PERLINDUNGAN ANAK DI ERA DIGITAL: MENGHADAPI CHILD GROOMING DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN MAQĀṢID SYARIAH
Penulis: Nawa Angkasa,S.H.,M.A Category: Pendidikan AMY Publishing: AMY Publishing ISBN: Proses Laman: 80 Negara: Indonesia Bahasa: Bahasa Indonesia Dimension: A5; 21 cm x 148Buku yang berjudul Perlindungan Anak di Era Digital: Menghadapi Child Grooming dalam Perspektif Hukum dan Maqāṣid Syariah ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Saw., beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan tersebut menghadirkan berbagai manfaat dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan komunikasi. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru, terutama meningkatnya berbagai bentuk kejahatan terhadap anak. Salah satu bentuk kejahatan yang semakin mengkhawatirkan adalah child grooming, yaitu proses manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan emosional dengan anak sebelum melakukan eksploitasi seksual. Kejahatan ini berkembang secara masif melalui media sosial, aplikasi percakapan, permainan daring, maupun berbagai platform digital lainnya.
Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai fenomena child grooming, baik dari perspektif hukum positif Indonesia maupun perspektif maqāṣid syariah. Pembahasan dalam buku ini tidak hanya menguraikan konsep, karakteristik, modus operandi, serta dampak child grooming terhadap anak, tetapi juga menganalisis berbagai regulasi yang menjadi landasan perlindungan hukum di Indonesia. Selain itu, buku ini menghadirkan perspektif maqāṣid syariah sebagai pendekatan normatif yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari tujuan utama syariat Islam dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan kehormatan manusia.
Kembali